NEWS UPDATE :  

Sejarah Singkat

Sejarah Singkat

A.         . Sejarah Berdirinya MIN 1 Kutai Kartanegara

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kutai Kartanegara  Adalah satu-satunya sekolah Negeri yang berciri khas keagamaan Islam yang ada di Kecamatan Tenggarong. Awalnya merupakan Madrasah Swasta yang bernaung dibawah Yayasan “Misbahul Khair” satu-satunya yayasan yang berada di Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong waktu itu, adapun sekarang mulai tahun 2004, berubah nama menjadi MIN 1 Kutai Kartanegara. Sebelum berubah status nama Madrasah sesuai dengan nama Yayasan yaitu Madrasah Ibtidaiyah Swasta Misbahul Khair. MIS Misbahul Kair dimaksud, awal berdirinya pada tanggal 01 Oktober 1986. Dan berkat peran seluruh masyarakat, maka Madrasah tersebut dapat berjalan dengan baik walaupun keuangan hanya bersumber pada Dana SPP (uang sumbangan wali murid yang ada), akan tetapi setelah memasuki tahun anggaran 2004 dengan dikucurkannya dana BOS Pusat maka perjalanannya semakin lebih lancar baik yang berkaitan dengan siswa maupun Dewan guru yang  ada lalu ditunjang lagi dengan adanya  Program BOP – PSG   dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Kartanegara, yang realisasinya diperuntukan kepada semua sekolah  ditingkat dasar baik tingkat SD / MI / SMP/ MTs / SMA / SMK / MA yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dan sampai saat ini masih eksis ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dan  sambutan  masyarakat  cukup  tinggi,  hal itu ditandai dengan terus meningkatnya jumlah peserta siswa baru dari tahun ke tahun.

Berkat perhatian Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama pada waktu itu, terhitung mulai bulan 29 Juni 2004 MIS Misbahul Khai Loa Tebu  sesuai Surat Keputusan Menteri Agama  KMA/47/2004 Tanggal 29 Juni 2004 resmi berubah statusnya menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Loa Tebu dan diresmikan langsung  oleh Bapak Wakil Bupati  pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2004 di halaman gedung MIN 1 Kutai Kartanegara  Kec.Tenggarong dan disaksikan oleh seluruh Kepala SKPD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sampai saat ini Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kutai Kartanegara  telah ikut berperan aktif dalam rangka  mensukseskan  program  Pemerintah,  yaitu  Program  Wajib  Belajar  9  tahun,   dalam rangka

Mencerdaskan   kehidupan   Bangsa   serta   mencapai  Tujuan   Pendidikan   Nasional    sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 dan dalam Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun permasalahan pokok yang sampai saat ini masih dirasakan adalah kurangnya sarana Pembelajaran  bagi para peserta didik, khususnya  Pendanaan Madrasah, Alat Peraga Pembelajaran, Sarana UKS, Sarana Ibadah, Peralatan Olah Raga, Sarana Tenaga Pengajar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, serta sarana fisik Rumah Dinas Guru Apalagi dengan diterapkannya Kurikulum Tingkat K 13 maka sarana pokok terutama tenaga pengajar tersebut haruslah terpenuhi dan sesuai kualifikasi pendidikannya sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat terlaksana dengan efektif dan maksimal.


Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kutai Kartanegara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur