NEWS UPDATE :  

Berita & Artikel

2 ASN MIN 1 Kutai Kartanegara Mengikuti Pendampingan pengisian LHKASN pada situs siharka.menpan.go.id

MIN 1 Kutai Kartanegara (Humas) - Kegiatan Pendampingan Pengisian Sistem Informasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (SIHARKA) dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai Kartanegara yang secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai Kartanegara Drs. H. Mukhtar, MM pada hari Rabu, 19 Mei 2021 bertempat di MTsN 1 Kutai Kartanegara, Kegiatan ini diikuti oleh 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru maupun yang lama yang belum pernah mengisi LHKASN berdasarkan data rekapitulasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dari MIN 1 Kutai Kartanegara yang mengikuti pendampingan tersebut ada 2 ASN yakni Muhammad Idris, S.Pd dan Devi Yanti, S.Pd yang merupakan PNS Baru pada Tahun 2019.
     Kegiatan Bimtek Pengisian LHKASN tersebut dimaksudkan dalam rangka membangun Zona Integritas Kementerian Agama tahun 2021, agar semua ASN di lingkungan Kementerian Agama taat pada PP Nomor 53 tahun 2010 yang mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara melaporkan harta kekayaaannya. Jadi dengan dilaksanakan Bimtek seperti ini, semua ASN yang dimaksud bisa langsung mengisi dan melaporkan harta kekayaannya.
     Lanjutnya, Kepala Kantor Kemenag Kukar menuturkan bahwa pengisian LHKASN merupakan bentuk transparansi bagi ASN atas harta kekayaannya serta bentuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme. "Oleh karenanya semua ASN harus mengisi dengan apa adanya tidak boleh ada yang disembunyikan dalam menyampaikan asset yang dimiliki inilah yang dimaksud dengan prinsip keterbukaan, kejujuran dalam pengisian LHKASN sebagai pelayan publik di Kementerian Agama," sambungnya.
     Ketua Pelaksana Bimtek LHKASN Drs. H. Saifullah menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Pengisian LHKASN yang Bertindak sebagai narasumber adalah Nopriyanti Hawarini, S.Sos., staf Ortala Kanwil Kemenag Prov. Kaltim. Adapun peserta yang diundang pada acara ini sebanyak 45 peserta, namun ada beberapa peserta yang tidak hadir dikarenakan sudah pensiun, mutasi kerja dan lainnya.
     Lebih lanjut, ketua yang juga Kasubbag TU menyampaikan dasar dilaksanakan kegiatan ini antara lain Surat Edaran dari Kanwil Kemenag Prov. Kaltim tentang kewajiban mengisi LHKASN dilingkungan Kantor Kemenag. Mengingat masih banyak PNS angkatan 2019 yang belum mengisi laporan tersebut begitu juga ada beberapa pegawai lama yang belum tuntas dalam mengisi LHKASN.

Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kutai Kartanegara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur